Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Andalkan PBB, DKI optimistis target penerimaan 2013 naik 32%

BISNIS.COM, JAKARTA--  Target pendapatan DKI Jakarta (2013) dinilai dapat terlampaui. Pasalnya, pencapaian target 2013 dinilai realistis dengan  penambahan komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai R 3,6 triliun.Kepala Dinas Pelayanan
BISNIS.COM, JAKARTA--  Target pendapatan DKI Jakarta (2013) dinilai dapat terlampaui. Pasalnya, pencapaian target 2013 dinilai realistis dengan  penambahan komponen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai R 3,6 triliun.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, target pendapatan 2013 bisa naik mencapai 32% dari tahun sebelumnya (2012)  Rp 17,9 triliun. Menurutnya hal tersebut merupakan wajar karena pemasukan pajak di DKI bertumbuh terus dari berbagai bidang.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, pada target pendapatan 2012, pencapaian pajak tercatat melebihi target hingga Rp 17,9 triliun dari yang ditargetkan sebelumnya Rp 15,7 triliun. Sementara itu, target pencapaian pendapatan 2013 di dorong oleh penambahan pajak dari Pajak Bumi dan bangunan yang memberikan penambahan hingga Rp3,6 triliun.

“Kita [Pemprov DKI] optimistis untuk hal ini karena penambahan dari sektor PBB bisa memberikan tambahan yang lebih besar lagi sehingga bisa naik menjadi 32%,” jelas Iwan kepada Bisnis melalui telpon, Selasa (19/3).

Di jelaskan, Selain penambahan dari sektor PBB,  ada beberapa komponen yang bisa menyumbangkan pemasukan pendapatan daerah seperti pajak daerah, retribusi daerah, bagi hasil pajak, bagi hasil pajak yang bukan pajak, dan pendapatan lainnya.

Ekonom Indef (Institute for Development of  Economic and Finance) Enny Sri Hartati mengungkapkan,  target pendapatan DKI 2013 dinilai bisa melebihi target.

Menurutnya  DKI Jakarta saat ini  masih merupakan daerah dengan pusat pertukaran uang tertinggi serta menjadi pusat bisnis di Indonesia, dan di ikuti  tax ratio yang masih terbilang sangat rendah.

Selain itu, Enny menjabarkan bahwa adanya program penerapan sistem online bisa mendongkrak adanya keterbukaan yang sedianya bisa memberikan pemasukan yang signifikan dan berdampak lebih. Untuk itu Enny menjelaskan, dengan perluasan Intensifikasi Pajak saja sudah cukup tanpa harus melalui ekstensifikasi pajak.

“Target pendapatan tersebut bisa dilihat sebagai sebuah bentuk optmistik. DKI sangat berpotensi. Jadi cukup dengan melakukan intensifikasi saja target sudah bisa tercapai,” ujar Enny.

Perlu diketahui, realisasi pendapatan pajak online baru bisa dilihat pada semester kedua atau triwulan keempat akhir tahun ini. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Others
Sumber : Emanuel Tome Hayon
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper