BISNIS.COM, JAKARTA--Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa menyembunyikan kekesalannya terhadap syarat pinjaman Bank Dunia untuk program Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).
Klausul yang memberatkan antara lain tentang waktu jatuh tempo 5 tahun terlalu lama. Kemudian Pemprov DKI didikte Bank Dunia agar menjamin hak hak warga bantaran sungai, dan bagi yang digusur harus mendapat ganti rugi memakai uang pinjaman itu.
"Ya tidak mau ganti uang, kenapa bank dunia mendikte kita untuk ganti uang? Kamu ngajarin jadi komunis namanya. Itu bukan tanah kamu, kamu dudukin nggak betul itu, peraturan dari mana," katanya di Balaikota hari ini, Kamis (4/3/2013).
DKI punya konsep sendiri tanpa harus 'manut' bank dunia, yakni menyediakan rumah susun di sejumlah lokasi untuk warga pemukiman kumuh bantaran sungai. Pengembang kelas 'PKL' hanya menyewakan rumahnya yang berdiri di atas tanah bukan miliknya. Hal inilah yang dianggap Ahok tidak Adil.
Pemprov cenderung memilih untuk usir warga di bantaran sungai tapi disediakan rumah susun yang layak. Dengan cara seperti itu, imbuh Ahok, baru namanya pancasilais bukan komunis. "Kalau kita usir terus bangun [rusun] untuk yang kaya saja namanya kapitalis," terang Ahok.