BISNIS.COM, JAKARTA—Pemprov DKI sedang giat menata pedagang kaki lima (PKL) untuk dimasukkan ke kawasan pusat perbelanjaan atau mall. Upaya ini memerlukan jaminan dari manajemen ketersediaan tempat dan para karyawan mall makan di lapak dagangan PKL.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Ratnaningsih menegaskan jaminan dibutuhkan agar dagangan PKL laku. Pasalnya, pedagang tidak masuk ke dalam gedung mall dan lokasinya lebih jauh.
“Makanya manajemen menjamin karyawan makan di situ,” katanya hari ini, Senin (29/4/2013).
Salah satu penataan yang dilakukan Pemprov adalah 60 PKL di kawasan pusat perbelanjaan Pluit meliputi 20 pedagang depan emporium dan 40 pedagang depan Tarakanita Pluit. Semua pedagang itu terkena badan jalan sehingga dipastikan mengganggu arus lalu lintas.
Sebanyak 11 pedagang sudah masuk kawasan mall Emporium sedangkan yang lain masih diperbincangkan. Program ini merupakan rangkaian penataan PKL yang digembar gemborkan oleh Gubernur – Wakil Gubernur Jokowi – Ahok.
Untuk PKL yang tidak tertampung dalam kawasan mall, Pemprov merencanakan pembangunan pasar dalam ukuran minimal 500 meter persegi untuk menampung para PKL yang berjualan di sembarangan tempat. Semua program ke depan menjadi pekerjaan lurah dan camat masing masing wilayah untuk fokus pengawasan dan penataan PKL.