Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Lika-Liku Pembahasan Tarif Angkutan di DKI

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Kota Tangerang hanya butuh waktu sehari merumuskan penyesuaian tarif angkutan umum pascapenaikan harga BBM bersubsidi. Tiga hari setelah pengumuman BBM, Dinas Perhubungan, Organda dan Kepolisian Tangerang menarik

BISNIS.COM, JAKARTA—Pemerintah Kota Tangerang hanya butuh waktu sehari merumuskan penyesuaian tarif angkutan umum pascapenaikan harga BBM bersubsidi. Tiga hari setelah pengumuman BBM, Dinas Perhubungan, Organda dan Kepolisian Tangerang menarik sebuah keputusan penting.

Tarif baru angkutan umum disepakati naik 28%, kemudian diterapkan keesokan harinya pada Selasa (25/6/2013). Artinya tarif baru angkutan umum diberlakukan empat hari setelah penaikan harga BBM Jumat (21/5/2013) dan aktivitas masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Hal yang sama dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membahas tarif baru angkutan umum awal pekan ini. Bedanya, di Ibukota tidak semulus pembahasan di Pemkot Tangerang yang langsung memutuskan angka kenaikan tarif. Hari pertama rapat DKI Jakarta ternyata batal karena Organda DKI belum menyiapkan perhitungan besaran usulan tarif baru.

Gubernur Joko Widodo yang sedianya memutuskan tarif baru terpaksa menunda keesokan harinya setelah menunggu rapat Pleno Organda. Dan ternyata rencana Jokowi itu benar. Organda menyelesaikan rapat Plenonya dilanjutkan pertemuan penting dengan Dinas Perhubungan, Dewan Transportasi Kota Jakarta yang dipimpin Jokowi.

Hanya dalam waktu kurang dari satu jam keputusan tarif angkutan tarif baru sudah dikantongi mantan Walikota Surakarta tersebut. Bahwa kenaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi jenis bus kecil, sedang dan besar dari Rp2.000 menjadi Rp3.000 atau naik sebesar Rp1.000. 

Waktu itu juga disampaikan tarif Transjakarta naik dari Rp3.500 menjadi Rp5.000/penumpang alias rata-rana naik 40%. “Ini kesepakatan dengan Dishub, Dewan Transportasi Kota Jakarta dan Organda,” kata Jokowi, Selasa (25/6).

Keputusan kontroversial menaikkan tarif Transjakarta mendapat kecaman dari berbagai pihak termasuk DPRD DKI karena kebijakan Jokowi tidak mendasar. DPRD menilai bus Transjakarta menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG), sehingga tidak ada hubungannya pemprov menaikkan tarif untuk Transjakarta karena yang naik BBM bersubsidi.

Setelah mendapat kecaman itu, Jokowi dengan sigap pada hari berikutnya mengklarifikasi bahwa tarif bus Transjakarta batal naik. Dia beralasan Transjakarta sangat efektif bisa menarik pengguna kendaraan pribadi beralih kepada angkutan umum sehingga tiket Transjakarta tetap Rp3.500/penumpang.

Kesepakatan antar pemangku kepentingan soal transportasi publik itu dirumuskan untuk mendapat persetujuan DPRD DKI. Pada Kamis (27/6/2013) keputusan itu dirapatkan bersama dengan Komisi B DPRD DKI bidang Ekonomi, sayangnya juga belum ada titik terang. Keputusan final tetap berada di tangan jajaran pimpinan DPRD DKI.

Sampai Jumat (28/6) nasib tarif angkutan menjadi menu bahasan antara Pemprov dan DPRD DKI. Rincian detil rencana kenaikan tarif angkutan umum dipaparkan sedemikian rupa, tapi masih saja ada ganjalan dari kalangan Dewan sehingga keputusannya kembali molor.

Ketua DPRD DKI Triwisaksana selaku pemimpin rapat memandang usulan tarif tersebut baru melihat dari sisi pengusaha angkutan umum saja. Tetapi dari sisi warga masyarakat atau penumpang angkutan umum tidak dijabarkan di dalam penjelasan tarif.

Seiring kenaikan tarif, penumpang seharusnya mendapat pelayanan yang baik. Sehari-hari masyarakat naik angkot tetapi masih ngetem, oper ditengah jalan, kadang sopir tembak, kebut-kebutan dan lain-lain. “Kenapa Dishub tidak memberikan perbaikan dalam hal ini?,” kata Politisi PKS tersebut.

Untuk mengesahkan tarif baru tersebut, dewan meminta Pemprov memberikan jaminan pelayanan lebih baik sebelum menaikkan tarif. Artinya Dinas Perhubungan harus melakukan hal-hal yang disebutkan di atas. “Kita menunggu dari pemprov jaminan perbaikan layanan  itu. Itu tidak boleh sewenang-wenang.”

Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono siap melaksanakan usulan dewan. Perbaikan layanan dilakukan dengan cara penegakan hukum dan himbauan kepada operator untuk berubah. Namun yang jadi masalah operator tidak memiliki pool sehingga mempersulit pemeriksaan.

“Ketika sudah punya pool atau depo, ketika keluar dari pool atau depo nya semuanya sudah baik,” katanya.

Melihat lika-liku kebijakan tarif angkutan umum Jakarta itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan merasa prihatin. Dia berpendapat kenaikan tarif angkutan umum pascapenaikan harga BBM tidak perlu melalui kalangan legislatif karena memakan waktu lama.

Keputusan yang terlalu lama menimbulkan konflik horisontal di bawah karena sopir dan pengusaha sudah mengeluarkan biaya dengan harga bahan bakar baru. Sedangkan tarif angkutannya masih pakai yang lama.

DTKJ mengusulkan untuk kenaikan tarif angkutan umum tidak perlu lewat DPRD tetapi cukup diputuskan Gubernur dan dievaluasi setiap tiga tahun. “Tarif cukup diputuskan Gubernur, itu nanti saya mau usul tarif dievaluasi tiga tahun sekali karena masyarakat butuh kepastian,” ucap Tigor.

Di sisi lain, saat kalangan birokrat ribut tentang kenaikan tarif angkutan umum ternyata diam-diam bus kota di Jakarta sudah menaikkan tarif dua kali. Eka, salah satu penumpang bus Kopaja sudah mengalami dua kali kenaikan tarif secara sepihak.

Pertama setelah harga BBM diumumkan pemerintah pusat, tarif Kopaja naik dari Rp2.000 menjadi Rp3.000. Kedua, setelah Jokowi memutuskan tarif usulan kepada DPRD, Kopaja juga langsung menyikapi dengan tarif Rp3.000. Meskipun Tangerang dan Jakarta bertetangga dekat, tetapi penyesuaian tarif angkutan umum berjauhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper