Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 27 lokasi akan menjadi proyek kampung deret dalam rangka penataan pemukiman kumuh.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jonathan Pasodung mengatakan SK Gubernur kampung deret sudah selesai.
Namun, belum bisa dilakukan pembangunan fisik rumah deret karena masih dalam proses pendataan setiap wilayah.
“Sekarang, SK Gubernur rumah deret sudah selesai. Sekarang kita sudah mendata di 27 lokasi yang tersebar di 5 wilayah kota,” ujar Jonathan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Lokasi 27 titik kampung deret ini meliputi :
1. Jakarta Pusat (10 lokasi) : Petojo, Kemayoran, Galur, Tanah Tinggi (BukanTanah Tinggi yang Percontohan), Karanganyar, Bungur, Cempaka Putih, Kebon Sirih, Bendungan Hilir, Utan Panjang.
2. Jakarta Barat (3 lokasi) : Tambora, Kali Anyer, Kapuk (Kecamatan Cengkareng).
Jakarta Utara (7 lokasi) : Tanjung Priok, Semper Barat, Tugu Utara, Cilincing, Pejagalan, Marunda, Pademangan Timur.
3. Jakarta Selatan (3 lokasi) : Petogogan, Gandaria, Pasar Minggu.
Jakarta Timur : Klender, Jatinegara, Cipinang Besar Selatan, Pisangan Timur.
Jonathan menerangkan kampung deret ini mirip dengan bedah rumah. Bedanya untuk kampung deret juga dilakukan penataan lingkungan fasilitas di sekitarnya.
Pemprov akan memberikan bantuan sosial kepada setiap rumah dengan perhitungan tertentu. Setiap meter mendapat Rp1,5 juta maksimal luas rumah 36 meter. Artinya sebuah rumah dengan luas 36 meter akan mendapat bansos Rp54 juta.