Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai PKL, Pemprov DKI Incar Pedagang Tanaman

Bisnis.com, JAKARTA— Usai berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar, Pemprov DKI berencana melakukan penertiban pedagang tanaman yang berjualan di pedestrian atau trotoar.Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja

Bisnis.com, JAKARTA— Usai berhasil menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah pasar, Pemprov DKI berencana melakukan penertiban pedagang tanaman yang berjualan di pedestrian atau trotoar.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan selama ini pedagang tanaman yang mengambil bagian badan pedestrian cukup mengganggu pejalan kaki. Menurutnya, keberadaan pedagang tanaman di trotoar telah merampas hak pejalan kaki untuk berjalan dengan aman dan nyaman.

“Nanti bertahap kita lakukan, kadang mereka pakai trotoar dan halte yang tidak terpakai sebagai tempat berjualan. Itu tidak boleh, melanggar aturan,” ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (15/8/2013).

Beberapa tempat seperti pedagang tanaman hias di kawasan Senayan,  Ragunan, Fatmawati, dan Pulomas akan segera ditertibkan bila terbukti memakai jalur pedestrian.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan semua pedagang yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum akan ditertibkan tanpa terkecuali.

Namun, sambungnya, penertiban pedagang tanaman hias baru akan dilakukan setelah penertiban PKL di pasar-pasar selesai dilakukan. Ahok menganggap penertiban pedagang yang berjualan ditempat ilegal merupakan 'perang terbuka' antara Pemprov DKI dengan pedagang.

“Kami bertahap lah menyelesaikannya, supaya 'perangnya' bisa satu-satu dihadapi,” ujarnya.

Meski begitu, paparnya, bukan berarti para pedagang tanaman hias dan pedagang lainnya akan kehilangan tempat usaha. Pemprov DKI berjanji akan membangun taman-taman sebagai lokasi khusus para PKL dengan prinsip mendekatkan konsumen kepada pedagang.

Sebagai proyek percontohannya adalah Taman Waduk Pluit yang akan disulap menjadi pasar PKL pertama bagi pedagang kaki lima yang tidak permanen. Bila ini berhasil, maka akan dilanjutkan dengan taman yang lain. (ltc)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper