Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong industri padat karya untuk mengarahkan usahanya keluar wilayah ibukota menuju kota-kota penyangga DKI.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan hal tersebut sejalan dengan rencana ke depan yang ingin menjadikan ibukota sebagai pusat jasa dan perdagangan, bukan industri padat karya.
“Arah kami jelas, di jasa dan perdagangan. Apakah di Jakarta ini mau penuh dengan industri-industri? Kan tidak. Makanya, kalau yang industri sebaiknya keluar di pinggir Jakarta,” ujar Jokowi di Balaikota, Senin (19/8/2013).
Hal ini disampaikan Jokowi saat menanggapi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.200 buruh di Jakarta Industrial Estate Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur.
Kepada wartawan, Ketua Hubungan Industrial Dewan Pengurus Kota Apindo Jakarta Timur Bambang Adam mengungkapkan PHK tersebut terpaksa dilakukan karena perusahaan tidak sanggup memenuhi upah minimum provinsi (UMP) DKI yang dianggap terlalu tinggi.
Seperti diketahui, UMP wilayah DKI ditetapkan sekitar Rp2,2 juta berdasarkan keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
Jokowi juga tidak mengkhawatirkan arah kebijakannya akan menaikkan tingkat pengangguran di wilayah ibukota. “Orang yang bekerja di situ [industri padat karya] akan bergeser keluar daerah juga. Saya kira itu wajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Walikota Solo ini mengungkapkan industri padat karya harus berani menanggung konsekuensi UMP yang tinggi apabila ingin menjalankan usahanya di DKI.
“Ya perusahaan berhitung toh. Mereka itu mesti berhitung untung dan rugi. Semua perusahaan mestinya begitu,” pungkasnya.