Bisnis.com, JAKARTA-Badan Kepegawaian Daerah memutuskan tidak memperpanjang jabatan dua kepala dinas dan badan atau setara pejabat eselon II. Hal ini sesuai komitmen Pemprov DKI bahwa pejabat eselon I dan II yang memasuki usia pensiun, 56 tahun tidak diperpanjang masa jabatannya.
Adapun dua pejabat eselon II yang telah memasuki masa pensiun tersebut ialah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Ratnaningsih dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Ery Basworo.
Keduanya pensiun per tanggal 5 September tahun ini. Rencananya, BKD DKI akan melaksanakan acara serah terima jabatan (sertijab) dari Kepala Dinas KUMKMP DKI dan Kepala BPBD DKI kepada masing-masing pelaksana teknis (Plt).
Untuk Plt Kepala Dinas KUMKMP DKI diserahkan kepada Kepala Dinas Energi dan Perindustrian Andi Baso dan Plt
Kepala BPBD DKI diserahkan kepada Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso. Kepala BKD DKI I Made Karmayoga mengatakan sertijab akan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (6/9) dipimpin Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Wiriyatmoko.
"Sertijab dilakukan hari ini. Mereka pengganti sementara, sampai terpilih pengganti yang tetap," ujar Made di Balai Kota, Jumat (6/9/2013).
Untuk memilih pengganti yang tepat, Made mengungapkan saat ini sedang melakukan uji kompetensi terhadap pejabat eselon II atau setingkat kepala bidang dan Kepala Dinas.