Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo optimistis pengerjaan proyek mass rapid transit (MRT) bisa segera digerakkan karena DPRD DKI telah mengesahkan perubahan modal dasar dari PT MRT.
“Ini bagus sekali, artinya MRT bisa langsung bergerak karena perubahan permodalan sudah jelas dan sudah disetujui. Tinggal lapangannya segera dilaksanakan,” katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (25/9).
Melihat perkembangan yang baik ini, Jokowi mengatakan Pemprov DKI tetap berada pada rencana semula, yaitu peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek MRT akan dilaksanakan pada awal Oktober.
Seperti diketahui, dalam peraturan daerah (perda) terdahulu, yaitu Perda No. 3/2008, modal dasar PT MRT hanya sebesar Rp200 miliar. Dalam perubahan perda, modal dasar PT MRT kemudian ditingkatkan menjadi Rp2,4 triliun sebagai dana pendamping yang berasal dari APBD murni dari tahun anggaran 2014 sampai 2025.
Selain itu, perubahan perda juga perlu dilakukan karena adanya penambahan dana yang berasal dari Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar 125 miliar yen atau sekitar Rp14,2 triliun.
Perubahan juga dilakukan terhadap Perda No. 4/2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah ke PT MRT. Dalam perubahan perda, penyertaan modal pemerintah ditetapkan sebesar Rp1,83 triliun.