Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Finalisasi Tarif MRT Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan besaran tarif MRT dalam waktu dekat.
Petugas menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI yang sedang diuji coba di Jakarta, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Petugas menaiki kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI yang sedang diuji coba di Jakarta, Kamis (7/2/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan mengumumkan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dalam waktu dekat.

Pasalnya, MRT Jakarta direncanakan mulai beroperasi mengangkut penumpang secara komersial mulai bulan depan. 

"Tarif MRT sudah [masuk] fase finalisasi. Tinggal pengumumannya saja [ke masyarakat]," kata Anies, Jumat (22/2/2019). 
 
Meski demikian, dia belum akan mengumumkan besaran tarif tersebut ke masyarakat selama data penunjangnya belum lengkap karena dikhawatirkan menimbulkan kebingungan di masyarakat. Adapun pembahasan tarif MRT Jakarta telah dilaksanakan sejak akhir 2018. 
 
Sebelumnya, Anies telah membentuk tim untuk membahas besaran tiket moda transportasi massal baru tersebut yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian DKI Sri Haryati dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta sebagai anggota.
 
"Pokoknya nanti penghitungan [tarif MRT] per kilometer (km)," ucapnya. 
 
Berdasarkan catatan Bisnis, MRT Jakarta telah menggelar survei penumpang (ridership survey) beberapa bulan silam. Hasilnya, tingkat kemampuan warga untuk naik MRT Jakarta atau willingness to pay sebesar Rp8.500 per penumpang untuk jarak 10 km.

Nilai tersebut telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk dikaji lebih lanjut. 
 
Selain itu, MRT Jakarta juga memperkirakan jumlah penumpang yang akan menaiki angkutan massal berbasis kereta tersebut sebanyak 130.000 penumpang per hari. Namun, untuk tahap awal operasional, MRT Jakarta mematok target 65.000 penumpang per hari dengan harapan jumlahnya terus mengalami peningkatan.  
 
Sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Pemprov DKI harus bisa menetapkan tarif ideal MRT Jakarta, tidak terlalu mahal atau justru terlalu murah. Hal itu diungkapkannya seusai menjajal langsung kereta MRT Jakarta, Rabu (20/2). 
 
Menurut JK, jika tarif MRT terlalu murah maka bisa jadi mengurangi kualitas pelayanan, termasuk keamanan dan kenyamanan warga yang menggunakan. Dia menyerahkan keputusan tarif kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov DKI Jakarta. 
 
"Soal tarif silakan tanya ke Pak Gubernur DKI dan Menhub. [Mereka] yang memutuskan nanti," jelas JK. 
 
Pembahasan tarif MRT Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman dan Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api. 
 
Pasal 2 ayat (4) beleid tersebut menyebutkan bahwa tarif angkutan orang dengan kereta api yang ditetapkan pemerintah lebih rendah dibandingkan tarif yang ditetapkan oleh badan usaha penyelenggara sarana perkeretaapian, maka selisih tarif menjadi tanggung jawab pemerintah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper