Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengancam akan memecat jajaran petugas suku dinas (sudin) pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di kantor Walikota Jakarta Timur.
Pasalnya, pria yang akrab disapa Jokowi ini geram dengan lambatnya pengurusan izin usaha, seperti surat izin usaha perdagangan (SIUP), tanda daftar perusahaan (TDP), dan surat izin kerja (SIK) di PTSP Jakarta Timur.
“Yang problem [bermasalah] itu di sudin-sudinnya. Mau saya ganti semuanya kalau kayak begitu. Tadi saya tanya, pemohon SIK bisa dua minggu [pengurusannya],” ujarnya di Balai Kota, Jumat (18/10/2013).
Dia mengatakan kinerja aparatur PTSP yang lambat menyebabkan masyarakat memanfaatkan jasa calo dalam mengurus izin usahanya. Padahal, lanjutnya, dirinya ingin menghilangkan praktik percaloan izin usaha.
“Kenapa [masyarakat] pada pakai biro jasa? pakai calo? Karena [pengurusan izin] terlalu lama. [dengan pengurusan izin yang cepat] Seharusnya hilang dong [praktik percaloan], pasti itu,” tegasnya.
Seperti diketahui, saat Jokowi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PTSP kantor Walikota Jakarta Timur pada Jumat (18/10/2013) siang, Kepala Sudin Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Timur Johan Afandi tidak berada di mejanya.
Tidak hanya Kasudin, para stafnya juga banyak yang tidak hadir di tempat pada saat itu dan hanya terlihat sekitar enam atau tujuh orang aparatur yang berada di ruangan.