Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama dibuat geram dengan keberadaan lembaga negara dengan nama komisi.
Terakhir dia marah dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang memprotes kebijakan memindah siswa nakal pembajak bus.
Sebelumnya, dia juga marah dengan Komnas HAM yang menilai Ahok melanggar hak asasi manusia (HAM) ketika mengusir orang yang menempati tanah negara. Bahkan, kedua belah pihak saling komentar di media massa yang kemudian rampung dengan sendirinya.
Menurut Ahok, lembaga setingkat Komisi harus dievaluasi, karena cuma menghabiskan uang negara, sehingga tidak ada gunanya. Tugas komisi adalah membantu pengawasan ketika institusi berkaitan tidak bisa melaksanakan tugas. Sehingga ketika negara sudah membaik tidak butuh lagi komisi.
“Saya sih bilang ke komisi dua [DPR] di Indonesia pascareformasi harusnya banyak komisi-komisi dibubarin, cuma buang uang negara, itu pernyataan saya,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mencontohkan ada Komisi Hukum Nasional yang diminta untuk dibubarkan. Dan masih ada lagi 70-an komisi yang harus dibubarkan daripada menghabiskan anggaran negara.
“Kita harus berani, ada sekitar 70-an lebih bisa dibubarkan. Kalau ngabisin uang negara buat apa kalau komisi cuma nampung orang buat kritik saja.”