Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

400 Pegawai di DKI Bersaing Tempati Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Pemprov DKI menyeleksi 400 pegawai bidang perizinan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk ditempatkan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI menyeleksi 400 pegawai bidang perizinan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk ditempatkan di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Kepala Biro Ortala DKI Lasro Marbun mengatakan ratusan pegawai tersebut akan dites integritasnya agar bisa dipercaya menjadi personel pelayanan perizinan yang rentan terjadi praktek suap.

"Pelimpahan personel akan diikuti kewenangan, keuangan, prasarana dan dokumen," katanya usai rapat paripurna pengesahan Raperda Penyelenggaraan PTSP di DPRD DKI, Rabu (18/12/2013).

Menurutnya integritas menjadi hal utama yang harus ditanamkan kepada personel untuk pembentukan badan baru di tingkat provinsi ini. Sementara itu, di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan sudah terbentuk sejak lama.

Secara teknis, jelasnya, syarat administrasi perizinan bisa diinput di tingkat kelurahan. Namun, kewenangan yang semakin besar disesuaikan dengan PTSP pada tingkat yang lebih tinggi.

"Misalnya mau bangun di atas dua ratus meter bisa mengurus di PTSP kelurahan. Kalau yang lebih besar bisa di tingkat Kota atau Provinsi," kata Lasro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper