Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan pria, wanita, dan anak-anak tampak memasuki pintu gereja Immanuel Depok sembari saling bertegur sapa dan berjabat tangan.
Tidak hanya kepada sesama jemaat gereja, namun mereka juga menjabat erat tangan prajurit TNI dan personel kepolisian yang pagi itu berjaga di sekitar lingkungan gereja.
Ibadah Natal pada Rabu (25/12/2013) ini berjalan dengan lancar dengan khidmat. Tak lama setelah pendeta selesai membacakan ceramah rohani, suara puji-pujian yang diiringi petikan gitar dan piano bergema di dalam gereja.
Gereja tersebut adalah gereja peninggalan seorang anggota dewan luar biasa VOC.
Dialah Cornelis Chastelein, seorang belanda kelahiran 10 Agustus 1657 yang pernah menjadi 'Tweede Oppercoopman des Casteels van Batavia' (Pedagang besar kedua di kastil batavia). Dia tiba di Batavia pada 16 Agustus 1675, dan kemudian bekerja sebagai juru pencatatan pembukuan Kamer Van Zeventien.
Semasa hidupnya di Batavia, Chastelein membeli tanah di wilayah yang saat ini dikenal dengan Jatinegara, Kampung Melayu, Karanganyar, Pejambon, Mampang, dan Depok. Lahan-lahan tersebut ditanaminya dengan tanaman kopi dan lada.
Kala itu depok yang merupakan tanah partikelir merupakan lahan yang ditanami lada oleh Chastelein. Untuk membantunya dalam mengolah perkebunan tersebut, Chastelein memperkerjakan beberapa keluarga budak. Budak-budak Chastelein ini berasal dari Ambon, Bugis, Kalimantan, dan Bali.
Meskipun begitu, Chastelein merupakan seorang Belanda yang anti perbudakan. Karena perbudakan bertentangan dengan ajaran Injil. Tercatat sebanyak 200 budak dari 12 keluarga yang dimerdekakan oleh Chastelein setelah memeluk Kristen Protestan pada masa itu. Keduabelas keluarga ini lah yang kini populer disebut dengan 'Belanda Depok'.
Setelah Chastelein wafat, dalam surat wasiatnya dia menghibahkan tanah Depok seluas 1240 Ha kepada 12 keluarga budak yang telah dibebaskannya.
Kedua belas keluarga tersebut adalah; Soedira, Loen, Bacas, Ishak, Leander, Laurens, Jonathans, Tholense, Samuel, Joseph, Jakob, dan Zadokh. Wasiat tersebut tidak disetujui oleh Pemerintah Hindia Belanda, sehingga wasiat hibah tersebut dibatalkan, namun keduabelas keluarga budak Chastelein tersebut tetap berhak mengolah tanah Depok.
Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, tanah depok milik Chastelein akhirnya dibeli oleh pemerintah Indonesia, dan menyisakan Gedung gereja Immanuel, Sekolah, Pastoran, Balai pertemuan, dan pemakaman seluas 0,8621 Ha untuk diolah keluarga-keluarga budak Chastelein. Didirikan pula Lembaga Cornelis Chastelein (LCC) yang sampai saat ini mengurus aset-aset tersebut.
Kini keturunan-keturunan dari keduabelas keluarga tersebut telah berpencar. Bahkan keturunan keluarga Zadokh pun tidak dapat dilacak keberadaannya. Edward Loen, salah satu keturunan Loen yang juga merupakan pembina LCC memaparkan kisahnya saat ditemui pada rabu (25/12/2013).
"Sekarang sudah menyebar semua. Ada yang di Belanda, tapi ada juga yang masih tinggal di sekitar depok," ujarnya. Dia mengatakan, perkembangan jaman dan pertambahan penduduk pendatang sangat mengubah situasi Depok, termasuk hubungan keduabelas keluarga tersebut. "Dulu tahun 60an, masih bisa dikenali mana warga depok asli dan mana pendatang. Tapi sekarang sulit dikenali," tambahnya.