Bisnis.com, JAKARTA--Aparat Polda Metro Jaya meringkus sembilan tersangka yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Pusat, khususnya untuk perayaan malam Tahun Baru.
"Penangkapan dilakukan di Jalan Mangga Besar dan Hayam Wuruk," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Para tersangka itu bernama Mahdi Firmansyah, Salahudin, Hafiansyah, Bastian, Kosim, Eko Supriyanto, Untung, Eko dan Iskandar.
Rikwanto menduga para pelaku memasok narkoba ke tempat hiburan dalam rangka menghadapi perayaan pergantuan Tahun Baru.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1 Kg shabu, 2.600 butir ekstasi dan 128 butir H5, serta uang tunai Rp15.500.000.
Berdasarkan penelusuran, Rikwanto mengungkapkan pelaku mendapatkan pasokan narkoba dari seorang bandar bernama Jack yang menghuni Lembaga Masyarakat (Lapas) Cirebon Jawa Barat.
Pihak Polda Mero Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan lembaga terkait, guna mengungkap sindikat pemasok narkoba itu. (Antara)
9 Pemasok Narkoba untuk Malam Tahun Baru Diringkus
Aparat Polda Metro Jaya meringkus sembilan tersangka yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu dan ekstasi ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Pusat, khususnya untuk perayaan malam Tahun Baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium