Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makan Korban Jiwa & Tak Ber-IMB, Bangunan RSCM Disegel

Pemprov DKI Jakarta menyegel proyek pembangunan Ruang Perawatan Ibu dan Anak, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta menyegel proyek pembangunan Ruang Perawatan Ibu dan Anak, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) lantaran belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Kini, proyek pembangunan yang salah satu panel aluminiumnya sempat ambruk hingga menyebabkan kematian seorang tukang ojek dan 8 mobil rusak parah pada Jumat (10/1/2014) tersebut, telah disegel Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat.

Kepala Sudin P2B Jakarta Pusat, Elisabeth Ratu Rante menuturkan lantaran PT Waskita selaku pengembang berlum merampungkan IMB, pihaknya langsung melakukan penyegelan pembangunan proyek itu.

Namun dia tidak memerinci lebih jauh kenapa proyek itu baru disegel setelah jatuh korban jiwa. "Bangunan tersebut izinnya belum selesai diproses," ujarnya sepeti dikutip situs Pemprov DKI, beritajakarta.com, Sabtu (11/1/2014).

Plang segel berukuran 3x2 meter berwarna merah telah diletakkan di depan pagar bagian depan RSCM yang cukup menyedot perhatian pengunjung

Pihaknya, tambah Ratu, meminta kepada pihak RSCM untuk mengurus perizinan proyek bangunan gedung baru itu. "Jadi kita minta izinnya diselesaikan terlebih dahulu," tegasnya.

Kepala Bagian Administrasi RSCM, Rakhmat Akhdiat mengatakan proyek gedung baru Ruang Ibu dan Anak itu harus segera diselesaikan dan dilanjutkan lantaran ditargetkan rampung pada Juni 2014.

"Proyek tersebut harus tetap berjalan, permasalahannya bukan dari proyeknya ini. Faktor alam yaitu hujan angin, ini kan musibah yang tidak kita harapkan," ucapnya.

Terkait penyegelan, kata Rakhmat, dirinya tak menerima laporan.

Pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait proses perizinan mendirikan bangunan 12 lantai itu.

"Saya nggak ngerti kenapa mesti disegel, kita nggak dapat laporan. Nanti saya tanya ke bagian aset RSCM tentang perizinannya," katanya.

Berdasarkan informasi, sambung Rahkmat, PT Waskita sebagai pihak pengembang proyek akan memberi santunan dan ganti rugi kepada korban dan pemilik mobil yang rusak tertimpa panel.

Itu merupakan bentuk tanggung jawab pihak proyek, karena peristiwa robohnya panel aluminium memakan korban jiwa dan dimiliki oleh PT Waskita.

"Informasi yang saya dapat, pihak proyek akan memberi bantuan, karena walaupun itu faktor alam, tetap kejadian tersebut berasal dari proyek itu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper