Bisnis.com, JAKARTA - Selama 2013, Polri berhasil menangkap sekitar 40.000 tersangka penyalahgunaan narkoba dan menyita 16 ton ganja serta 1 juta tablet ekstasi sebagai barang bukti dari keseluruhan kasus.
Menyikapi hal tersebut, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius mengatakan pihaknya selalu siap di garis terdepan untuk memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Dia juga menjelaskan jumlah penyalahguna narkoba pada 2013 telah mencapai angka yang memprihatinkan, yaitu sekitar 4 juta orang.
Untuk menindaklanjuti rencana penegakan hukum, penanggulangan, dan pemberantasan jaringan peredaran narkoba, Polri bekerja sama dengan BNN.
Kedua belah pihak melaksanakan rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Rabu (05/02/2014). Dalam rapat koordinasi ini akan dibahas strategi dan teknis agar tercapai kesepahaman dalam pelaksanaan tugas nantinya.