Bisnis.com,JAKARTA--Pemprov DKI menunda penandatangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bus sebelum terpenuhi jumlah armada bus di Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan SPM baru akan ditandatangani jika kebutuhan armada bus di Jakarta sudah terpenuhi.
“Kementerian Perhubungan sudah tetapkan SPM headway hanya 7 menit pada jam yang padat, namun toleransi sekitar 10-15 menit," ujarnya di Balai Kota, Selasa (25/2/2014).
Hal ini dilakukan agar warga Jakarta tidak menunggu lama kedatangan bus Transjakarta. "Jika cuman bentar nunggu bus, pasti banyak warga yang mau naik bus Transjakarta. Kemacetan lalu lintas dapat berkurang," tuturnya.
Dia menambahkan draft SPM sudah ada namun harus menyesuaikan jumlah bus agar bisa menerapkan SPM. “Jangan karena busnya belum ada, terus ngaku bisa padahal enggak bisa. Enggak lucu kan," ucap Ahok.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 untuk pembelian 4.000 armada bus, yaitu 3.000 bus sedang dan 1.000 bus Transjakarta.