Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Tunda Teken Standard Pelayanan Minimal Bus

Pemprov DKI menunda penandatangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bus sebelum terpenuhi jumlah armada bus di Jakarta.
Bus angkutan umum di Jakarta/Bisnis
Bus angkutan umum di Jakarta/Bisnis

Bisnis.com,JAKARTA--Pemprov DKI menunda penandatangan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bus sebelum terpenuhi jumlah armada bus di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama mengatakan SPM baru akan ditandatangani jika kebutuhan armada bus di Jakarta sudah terpenuhi.

“Kementerian Perhubungan sudah tetapkan SPM headway hanya 7 menit pada jam yang padat, namun toleransi sekitar 10-15 menit," ujarnya di Balai Kota, Selasa (25/2/2014).

Hal ini dilakukan agar warga Jakarta tidak menunggu lama kedatangan bus Transjakarta. "Jika cuman bentar nunggu bus, pasti banyak warga yang mau naik bus Transjakarta. Kemacetan lalu lintas dapat berkurang," tuturnya.

Dia menambahkan draft SPM sudah ada namun harus menyesuaikan jumlah bus agar bisa menerapkan SPM. “Jangan karena busnya belum ada, terus ngaku bisa padahal enggak bisa. Enggak lucu kan," ucap Ahok.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 untuk pembelian 4.000 armada bus, yaitu 3.000 bus sedang dan 1.000 bus Transjakarta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper