Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Suntik Modal 2 BUMD Rp4,5 Triliun

Pemprov DKI Jakarta fokus memperkuat permodalan terhadap perusahaan BUMD berbentuk Perusahaan Daerah (PD) agar cepat bergerak meningkatkan kapasitas bisnis masing-masing.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta fokus memperkuat permodalan terhadap perusahaan BUMD berbentuk Perusahaan Daerah (PD) agar cepat bergerak meningkatkan kapasitas bisnis masing-masing.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengajukan dua perubahan Perda tentang permodalan BUMD PD Pembangunan Sarana Jaya dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya agar bisa mendapatkan suntikan modal lebih kuat.

Nilai suntikan modal kedua BUMD itu mencapai Rp4,5 triliun berasal dari APBD DKI Jakarta, masing-masing modal dasar PD Pembangunan Sarana Jaya Rp2 triliun dan PD PAL Jaya Rp2,9 triliun.

Dalam paparan tentang perubahan Perda dua BUMD dihadapan anggota dewan, Jokowi mengatakan modal dasar PD Pembangunan Sarana Jaya sesuai pasal 8 Perda 6/1990 tentang perubahan pertama atas perda nomor 1/1982 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya ditetapkan Rp200 miliar dan hingga akhir tahun kemarin sudah terpenuhi Rp196 miliar.

Menurut Jokowi perlu ada tambahan modal dasar agar Pemprov DKI mempunyai perusahaan kuat bisnis lini properti, membantu pengembangan usaha, serta menyerap banyak tenaga kerja.

"Untuk melaksanakan tugasnya sebagai pengembang perekonomian daerah dan sumber PAD, maka diperlukan dana cukup sebesar Rp2 triliun dengan maksud untuk memenuhi keperluan dana dalam jangka panjang," katanya, Senin (21/4/2014).

Sementara itu, PD PAL Jaya, lanjut Jokowi perlu ada perubahan Perda nomor 14/1997 tentang perubahan pertama Perda nomor 10/1991 tentang PD PAL DKI Jakarta. Dalam perda itu disebutkan modal dasar perusahaan Rp200 miliar dan sudah terpenuhi sampai dengan akhir 2013 Rp144,7 miliar.

Jokowi menilai PD PAL Jaya memiliki banyak tugas, yakni penuntasan pelayanan sistem perpipaan di zona 0 (sistem casablanca), penambahan alat produksi, biaya operasional masa transisi peralihan tugas pokok dan fungsi Dinas Kebersihan kepada PD PAL Jaya dan harus memperbanyak jenis layanan.

Seabrek tugas PD PAL Jaya tersebut, Pemprov meminta agar jajaran DPRD DKI Jakarta bisa melakukan perubahan terhadap Perda yang mengatur modal dasar. "Dengan demikian [PD PAL Jaya] diperlukan tambahan modal sebesar Rp2,978 triliun," kata Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper