Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rumah yang Ditempati Jokowi Setelah Pindah dari Rumah Dinas Malam Ini (1/6/2014),

Gubernur DKI Joko Widodo direncanakan mulai pindah dari rumah dinas Gubernur DKI ke sebuah rumah di kawasan Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat pada malam hari ini (1/6/2014).
Calon Presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (kiri) mendapat sambutan dari Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (kanan) setibanya di kediaman Khofifah di kawasan Jemur Sari, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/5/2014).
Calon Presiden dari PDI Perjuangan Joko Widodo (kiri) mendapat sambutan dari Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa (kanan) setibanya di kediaman Khofifah di kawasan Jemur Sari, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/5/2014).

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Joko Widodo direncanakan mulai pindah dari rumah dinas Gubernur DKI ke sebuah rumah di kawasan Jalan Sukabumi, Menteng, Jakarta Pusat pada malam hari ini (1/6/2014).

Rencana pindah rumah gubernur yang akrab disapa Jokowi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah Kerjasama Luar Negeri (KDHKLN) Heru Budi Hartono.

"Malam ini direncanakan pindahan ke daerah Jalan Sukabumi. Nanti selama non-aktif, rumah dinasnya kosong," kata Heru, Minggu (1/6/2014).

Mengenai apakah rumah yang akan ditempati Jokowi nanti merupakan rumah sewa atau rumah milik seseorang yang dipinjamkan kepada sang gubernur, Walikota Jakarta Utara tersebut tidak mau mengungkapkannya.

"Nanti tanya bapak [Jokowi] langsung saja," jawabnya singkat.

Penetapan status nonaktif Jokowi dari jabatan gubernur yang dimulai pada hari ini dibarengi dengan pengembalian semua fasilitas negara yang diterima Jokowi selama menjabat sebagai gubernur.

Fasilitas tersebut termasuk rumah dinas di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, vooridjer atau petugas pengawal dari Dinas Perhubungan DKI, serta mobil dinas.

"Kalau Satpol PP masih tetap jaga rumah dinas walaupun kosong, karena termasuk perangkat organik daerah yang melekat ke rumah dinas. Posisi Satpol PP itu seperti panitia pengamanan dalam (pamdal), polisi sektor (polsek), dan komando rayon militer (koramil)," pungkas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper