Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan PKL Monas: Ahok Siapkan Ruang Bawah Tanah Untuk Pedagang

Pemprov DKI akan segera merealisasikan pembangunan area bawah tanah Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima.
Ilustrasi: Monumen Nasional
Ilustrasi: Monumen Nasional

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemprov DKI akan segera merealisasikan pembangunan area bawah tanah Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan hal tersebut dilakukan agar para PKL tidak berjualan di halaman Monas.

“Kami tidak akan toleransi lagi dengan keberadaan PKL di dalam Monas," ujarnya di Monas, Selasa (10/6/2014).

Menurutnya, keberadaan PKL sangat mengganggu pengunjung dan merusak keindahan taman kota di Monas ini.

PKL yang berdagang di Monas, lanjutnya, sudah dipindahkan ke lapangan IRTI Monas sejak zaman Gubernur DKI Sutiyoso tetapi kembali pindah ke dalam kawasan Monas.

Pria yang kerap disapa Ahok ini menegaskan akan segera membangun ruang bawah tanah untuk menampung PKL.

Pembangunan ruang bawah tanah dilakukan pada tahun depan dengan anggaran dari APBD DKI 2014 dan ditargetkan selesai pada 2016.

“Tahun ini, kami akan selesai mendesain ruang bawah tanah Monas," kata Ahok.

Para PKL yang ikut dalam Pekan Raya Jakarta (PRJ) Monas pada tahun ini akan diseleksi untuk mendapatkan kios di ruang bawah tanah tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper