Bisnis.com,BEKASI— Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1435 H, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi Kota dan Badan Narkotika Kota (BNK) Bekasi melakukan pemusnahan belasan ribu minuman keras (miras).
Sebanyak 16.125 botol minuman beralkohol dari berbagai merk ditambah 2.500 bungkus plastik berisi miras oplosan dimusnahkan di halaman Mapolresta Bekasi Kota, Jumat (27/6/2014).
Turut menyaksikan, unsur Muspida Kota Bekasi, Sekda Kota Bekasi, tokoh agama dan masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Menurut Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Priyo Widyanto, belasan ribu miras ini merupakan barang bukti dari 189 tindak pidana narkoba dari bulan Januari – Juni 2014.
“Kegiatan ini memang rutin dilakukan terutama saat menjelang bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini untuk menciptakan suasana aman dan kondusif ”, ujar Kombes Pol Priyo Widyanto seperti dikutip dalam bekasi kota. Sabtu (28/6/2014).
Dijelaskan selama ini petugas kepoiisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras dan narkoba, karena itu diharapkan sinergitas dari semua pihak termasuk bantuan masyarakat untuk menginformasikan setiap hal yang terkait miras dan narkoba.
Sementara itu, Sekda Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menerangkan dibutuhkan keseriusan dalam memerangi miras dan narkoba. Sinergitas yang sudah terjalan baik selama ini terus ditingkatkan guna mewujudkan masyarakat Kota Bekasi yang sehat tanpa miras dan narkoba.