Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Perubahan DKI Akan Bertambah Rp905 Miliar

Pemprov DKI akan menambah sekitar Rp905 miliar atau 1,26% dalam Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
/Ilustrasi
/Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI akan menambah sekitar Rp905 miliar atau 1,26% dalam Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro mengatakan penambahan anggaran senilai Rp905 miliar tersebut, berasal dari Rp578 miliar anggaran sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) APBD pada 2013 yang tidak digunakan, Rp196 miliar keuntungan badan layanan umum daerah (BLUD) dan senilai Rp128 miliar dari sertifikasi guru.

SiLPA pada APBD 2013 senilai Rp7,593 triliun, lanjutnya, yang telah digunakan hanya Rp7,015 triliun dan sisanya Rp578 miliar dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun ini.

"Dari Rp905 miliar tersebut yang bisa dipakai hanya 578 miliar, sedangkan dari BLUD Rp196 miliar dan sertifikasi guru Rp128 miliar tidak dapat digunakan dan kami kembalikan lagi ke pos tersebut" ujarnya di Balai Kota, Senin (30/6/2014).

Pada APBD 2014, ada beberapa mata anggaran yang telah diprogramkan dicoret atau dialihkan untuk program lain yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2014 tersebut senilai Rp5,98 triliun.

Program tersebut yang tidak dilaksanakan, antara lain: pembangunan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) dan mobile refueling unit (MRU) senilai Rp610 miliar, pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp3,2 triliun, Dinas Pendidikan senilai Rp1,4 triliun, dan Rp770 miliar program yang dibatalkan di dinas lainnya.

Program Rp770 miliar yang dialihkan, seperti pembuatan waduk Ciawi oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI senilai Rp195 miliar, rehabilitasi gelanggang olah raga oleh Dinas Olahraga dan Pemuda senilai Rp50 miliar, pembangunan rumah pompa di 5 lokasi sekitar Rp5 miliar, dan pembebasan lahan untuk ruang terbuka hijau dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman Rp14 miliar.

"Dinas yang anggarannya kami alihkan karena tidak bisa menyerap lahan. Kebanyakan kepada masalah pembebasan lahan," ucapnya.

Andi mencontohkan mata anggaran pembangunan Ciawi senilai Rp195 miliar tersebut dicoret karena hingga saat ini belum ada keberlanjutkan rencana pembangunan waduk tersebut.

"Belum ada sosialisasi, inventarisasi, penggambaran, negosiasi, dan banyak surat lahan yang tidak dipercaya," katanya.

Dalam APBD Perubahan 2014, tambah Andi, akan diprioritaskan untuk penyertaan modal pemerintah (PMP) ke sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perusahaan daerah (PD), dan proyek pembangunan.

PMP sekitar Rp1,48 triliun yang diberikan kepada BUMD dan PD, antara lain kepada PD Pasar Jaya senilai Rp170 miliar untuk pembangunan pasar tradisional terpadu, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) Rp475 miliar untuk pembangunan MRU dan SPBG senilai Rp310 miliar dan pembangunan rusun Ulujami Rp165 miliar.

Selain itu, PMP diberikan PD Pengelolahan Air Limbah (PAL) Jaya Rp30 miliar untuk Detail engineering Design (DED) perpipaan, PD Pembangunan Sarana Jaya Rp300 miliar untuk pembelian lahan peningkatan kapasitas lahan produksi, dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) untuk modal awal senilai Rp95 miliar.

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pun juga diberikan PMP senilai Rp350 miliar untuk modal awal operasional dan kelembagaan.

Andi menambahkan pembebasan lahan tidak menjadi program prioritas yang diusulkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2014 karena kesulitan dalam melakukan pembebasan.

Kesulitan dalam pembebasan lahan terkendala pada surat kepemilikan lahan yang tidak lengkap dan banyak dimiliki oleh warga.

"Tidak gampang pembebasan lahan. Apalagi kalau lahan itu mau dibeli pemda, banyak yang gugat. Beda yang mau beli itu militer atau polisi, enggak ada yang berani. Kalau pemda yang mau beli walaupun aman, banyak yang komplen hingga harus dibawa ke pengadilan," terang Andi.

Selain itu, proyek pembangunan pada tahun ini dialihkan kepada BUMD seperti pembangunan SPBG dan MRU dari Dinas Perindustrian dan Energi DKI karena lebih cepat selesai dan tidak perlu ikut penganggaran.

Menurutnya, kemampuan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbatas untuk melaksanakan kegiatan dalam waktu singkat.

"Waktunya lebih panjang dan sharing pemenuhan kebutuhan publik dari birokrat dengan BUMD. BUMD lebih flexible," tutur Andi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper