Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mendatangi Balai Kota hari ini, Rabu (23/7/2014), mengingat telah berakhirnya masa cuti pasca pemilihan presiden 9 Juli lalu.
Jokowi tiba di Balai Kota sekitar pukul 08.00 WIB mengenakan jas hitam dan dasi merah. Hari ini, sesuai dengan surat Keppres No 52/P/2014 tanggal 31 Mei 2014, setelah ditetapkannya sebagai presiden terpilih oleh KPU, Jokowi kembali aktif menjadi Gubernur.
Dia mengatakan akan mengurus administrasi berkaitan dengan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Mengurus administrasi yang ada di kantor gubernur," tuturnya di Balai Kota, Rabu (23/7/2014).
Lebih lanjut, kedatangannya hari ini pun akan menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta membahas laporan pertanggungjawaban APBD DKI tahun 2013. "Sama nanti ke rapat paripurna," tuturnya.
Meski pada sehari pascaditetapkannya sebagai Presiden terpilih, dia kembali mengurusi persoalan Ibu Kota karena statusnya yang masih sebagai Gubernur.
"Saya kira masih banyak sekali yang harus diselesaikan," katanya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan apapun hasilnya dan apakah akan berlanjut ke Mahkamah Konstitusi, dia menilai Jokowi aktif kembali mulai besok.
"Jadi, ada gugatan ke MK maupun tidak, Pak Jokowi tetap aktif kembali," ucapnya.