Bisnis.com, BISNIS--Kendaraan yang mengarah ke Bogor mengantre mulai dari Taman Safari hingga Jalan Raya Puncak km 78.
Dari pantauan Bisnis.com pada Jumat (1/8/2014), keadaan lalu lintas terlihat padat merayap. Kendaraan roda empat tertahan hingga tanda jalan dari Satuan Lalu Lintas diberikan.
Kecepatan maksimal dari kendaraan hanya berkisar di angka 20 km/jam.
Meskipun terdapat waktu tertentu diberlakukannya sistem buka-tutup jalan, pihak satuan lalu lintas bisa saja menutup jalur jika jumlah kendaraan bertambah. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan.
"Saat kendaraan bertambah, kami bisa saja melakukan penutupan jalur," ujar AKP B.Gunadi kepada Bisnis.com, Jumat (1/8/2014).
Seperti diketahui, jadwal one way dari Jakarta-Puncak berlaku pada pukul 09.00 hingga pukul 11.00. Sementara, untuk arah sebaliknya berlaku mulai pukul 15.00 sampai dengan 17.00.