Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Yustisi Dihilangkan, Ini Cara Lain Tekan Pendatang Baru di DKI Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK), karena memiliki cara lain untuk membatasi warga pendatang yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota.
Antrean calon penumpang di Stasiun Jakarta Kota/David Eka
Antrean calon penumpang di Stasiun Jakarta Kota/David Eka

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi melakukan operasi yustisi kependudukan (OYK), karena memiliki cara lain untuk membatasi warga pendatang yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Purba Hutapea mengatakan ditiadakannya OYK tak berarti pendatang bisa bebas dan penambahannya tak terkendali. Pihaknya akan memperketat dengan Peraturan Daerah No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum.

"Jangan dianggap tidak adanya OYK jadi pendatang baru bebas. Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum tetap dilaksanakan," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (3/8/2014).

Berdasarkan Perda tersebut, pengemis dan gelandangan tak akan dibiarkan. Pihaknya akan merazia kemudian akan memilih mana yang akan dibina dan dipulangkan ke tempat asalnya. Penyisiran pun dilakukan termasuk yang meninggali lahan yang bukan peruntukkannya.

"Yang duduki lahan abu-abu, tanah publik akan digusur. Termasuk waduk," tuturnya.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dinas Dukcapil dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI). Setelah libur lebaran, warga pendatang mencapai 68.000 orang dengan mayoritas berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Daerah asal dari pendatang baru itu, terutama peringkat pertama dari Jawa Tengah, kedua Jawa Barat, ketiga Banten, Keempat Yogyakarta kelima Jawa Timur," katanya.

Bina Kependudukan adalah opsi pengganti OYK. Dengan mendata dan memilih siapa yang berhak mendapat KTP DKI. Sementara, jika dilihat dari profilnya, rata-rata pendidikan terakhirnya dari SMA dan di bawahnya. Dia menilai dari profil ini lebih banyak yang kurang memiliki keahlian.

Dihilangkannya Operasi Yustisi Kependudukan (OYK), para pendatang bisa seenaknya tinggal di Jakarta. Oleh sebab itu, pihak Dinas Dukcakpil DKI akan menggantinya dengan program Bina Kependudukan (Binduk) bagi para pendatang.

"Rata-rata pendidikan SMA (Sekolah Menengah Atas) kebawah. Tentu kurang keahlian. Selain itu lebih banyak (pendatang baru) laki-laki," ucapnya.

Selain itu, dari catatan Dinas Perhubungan puncak arus balik terjadi kemarin dengan jumlah pemudik 49.093 orang. Angka ini diperoleh dari 12 terminal di DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper