Bisnis.com, JAKARTA--Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Bogor diminta segera membenahi permasalahan jaminan usaha pedagang kaki lima yang ada sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Bupati Bogor Nurhayanti mengatakan PD Pasar bisa mulai melakukan pendataan dan pendaftaran pedagang kaki lima. Selanjutnya, pedagang kaki lima (PKL) yang didata tersebut baru ditentukan lokasi usahanya," katanya, Kamis (2/10/2014).
Wabup menyatakan pihaknya membutuhkan bantuan dari para pedagang sendiri melalui koordinatornya untuk melakukan pendataan siapa saja yang merupakan pendatang dari luar atau asli dari daerah setempat. "Jadi, kata kuncinya adalah inventarisasi semua pedagang yang ada. Kami akan mengutamakan pedagang yang merupakan asli daerah setempat," katanya.
Pertemuan dengan PKL diharapkan juga dapat menghasilkan solusi demi kepentingan pedagang itu sendiri. "Jadi, kita sepakati jangan melihat ke belakang tetapi awali dengan konsep dan menjadi pilot project dalam menangani permasalahan PKL di Kabupaten Bogor," katanya.
Sementara itu, Humas PD Pasar Isni Jayanti menyatakan bahwa penempatan PKL di pasar harus sesuai dengan aturan. "Yang jelas pedagang resmi PD Pasar memiliki kartu tanda berdagang serta selama di area resmi itu tanggung jawab kami," tuturnya.
Meski demikian, pihaknya akan mendengarkan serta mencarikan solusi untuk para PKL agar semua keinginan dan kebutuhannya terpenuhi.
Sebelumnya, Nurhayanti menerima sebanyak 25 perwakilan PKL dari daerah Cibinong, Parung dan Leuwiliang pada Rabu (1/10). Para PKL menyampaikan aspirasi bahwa mereka membutuhkan jaminan tempat usaha yang permanen di pasar setempat.
Dalam pertemuan itu, Perwakilan PKL Iskandar mengatakan bahwa para pedagang tidak mendapatkan tempat di pasar sehingga tetap berjualan di pinggir jalan. "Kami butuh kejelasan, para pedagang sudah lama berdagang, tetapi kami tidak mendapatkan tempat di pasar yang baru," katanya.
Atas aspirasi tersebut Wabup meminta Sekda Pemkab Bogor Adang Suptandar, Kepala Satpol PP Tb Lutfi Syam dan pihak PD Pasar agar segera merespons keinginan PKL.