Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan bus tingkat bagi masyarakat pemilik kendaraan pribadi yang harus melewati jalan dengan Electronic Road Pricing (ERP).
Menurut Direktur Utama PT Transjakarta Steve Kosasih, bus tingkat ini mampu memuat penumpang rata-rata sebanyak 140 orang. Selain itu, bus akan menggunakan enam roda sehingga dapat memuat banyak penumpang.
"Kapasitas penumpang 125-160 orang, rata-rata 140 orang," katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa petang (7/10/2014).
Steve menuturkan penumpang bus ini tidak akan dipungut biaya alias gratis. Masyarakat juga tak perlu berebutan dan berdesak-desakan di bus, Steve menjamin bus tingkat ini nantinya akan datang lima menit sekali.
"Target paling cepat 5 menit paling lama 15 menit. Karena busnya banyak jadi penumpang tidak menunggu lama," ujar Steve.
Steve berharap bus ini sudah bisa digunakan pada akhir 2015 berbarengan dengan penerapan ERP di Ibu Kota. "Kita tidak mungkin menjalankan bus itu jika ERP-nya belum jadi. Bayangan saya sih akhir 2015," ujarnya.