Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penerapan electronic road pricing atau ERP di Jakarta masih mengalami kendala setelah ramai memperoleh penolakan dari banyak pihak.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah melakukan kajian terkait rencana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta dari sisi sosial dan ekonomi.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ERP saat ini masih dalam penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat ke depan, dan belum masuk ke pembahasan operasionalnya.
“ERP masih kami upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut, khususnya dari sisi sosial dan ekonomi,” jelas Syafrin di Balai Kota Jakarta, yang dikutip Rabu (15/3/2023).
Sebagaimana diketahui, komunitas ojek online telah 2 kali melakukan demo terkait rencana penerapan ERP di Jakarta. Pasalnya jika aturan ini ditetapkan bisa memberikan dampak terhadap berbagai kalangan masyarakat tidak hanya pada ojek online saja.
Selain itu, jika rencana ERP ini diterapkan, komunitas ojek online juga menyampaikan bahwa aturan ini akan mengurangi pemasukan mereka, pasalnya pemasukan ojek online tidak sebanding dengan tarif ERP.
Baca Juga
“Teman-teman ojek online sejauh ini tidak setuju dengan adanya ERP,” jelas Syafrin.
Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menyampaikan rencana kebijakan ERP masih dalam tahapan kajian di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Proses rencana kebijakan ERP saat ini masih dibahas dan dipertimbangkan di Bampemperda dan DPRD, jadi belum ada implementasi,” jelasnya Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir.
Chaidir juga menegaskan bahwa Dishub saat ini tengah menunggu jadwal Bapemperda terkait dengan rapat pengembalian rencana kebijakan ERP kepada Pemprov DKI.
Adapun poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut Chaidir menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menunggu aspirasi dari masyarakat untuk menentukan aspirasi mana yang terbaik untuk dipilih.