Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan rencana kebijakan jalan berbayar (electronic road priching/ERP) masih dalam tahapan kajian di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Proses rencana kebijakan ERP saat ini masih dibahas dan dipertimbangkan di Bampemperda dan DPRD, jadi belum ada implementasi,” jelasnya Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Chaidir juga menegaskan bahwa Dishub saat ini tengah menunggu jadwal Bapemperda terkait dengan rapat pengembalian rencana kebijakan ERP kepada Pemprov DKI.
Baca Juga
Adapun poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut Chaidir menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menunggu aspirasi dari masyarakat untuk menentukan aspirasi mana yang terbaik untuk dipilih.
Sebagai informasi, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan ojek online beberapa waktu. Dalam pertemuan ini, Dishub melakukan sosialisasi kepada pengendara ojek online mengenai ERP.
“Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bahwa ERP itu belum berjalan dan masih dilakukan penggodokan di Bapemperda. Kami juga masih menunggu aspirasi masukan dari semua pihak,” tegasnya.