Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rencana ERP di Jakarta Masih Dikaji Bapemperda

Dishub saat ini tengah menunggu jadwal Bapemperda terkait dengan rapat pengembalian rencana kebijakan ERP kepada Pemprov DKI. 
Nabil Syarifudin Al Faruq
Nabil Syarifudin Al Faruq - Bisnis.com 27 Februari 2023  |  16:43 WIB
Rencana ERP di Jakarta Masih Dikaji Bapemperda
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Bisnis - Eusebio Chrysnamrti

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan rencana kebijakan jalan berbayar (electronic road priching/ERP) masih dalam tahapan kajian di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). 

“Proses rencana kebijakan ERP saat ini masih dibahas dan dipertimbangkan di Bampemperda dan DPRD, jadi belum ada implementasi,” jelasnya Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Senin (27/2/2023). 

Chaidir juga menegaskan bahwa Dishub saat ini tengah menunggu jadwal Bapemperda terkait dengan rapat pengembalian rencana kebijakan ERP kepada Pemprov DKI. 

Adapun poin yang akan dibahas dalam rapat tersebut Chaidir menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menunggu aspirasi dari masyarakat untuk menentukan aspirasi mana yang terbaik untuk dipilih. 

Sebagai informasi, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan ojek online beberapa waktu. Dalam pertemuan ini, Dishub melakukan sosialisasi kepada pengendara ojek online mengenai ERP. 

“Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi bahwa ERP itu belum berjalan dan masih dilakukan penggodokan di Bapemperda. Kami juga masih menunggu aspirasi masukan dari semua pihak,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

erp dki jakarta Jakarta jalan berbayar
Editor : Andhika Anggoro Wening

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top