Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Airin Rachmi Diany Siapkan 'Peluru' Hadapi Gedung Pencakar Langit di Tangsel

Guna meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi pembangunan hunian vertikal atau apartemen yang semakin pesat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang kota.
Airin Rachmi Diany. /Antara
Airin Rachmi Diany. /Antara

Bisnis.com, TANGERANG - Guna meningkatkan kesiapan daerah dalam menghadapi pembangunan hunian vertikal atau apartemen yang semakin pesat, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tengah menyiapkan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang kota.

Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan, mengatakan peraturan daerah tentang rencana detail tata ruang (RDTR) sebagai landasan hukum agar pembangunan apartemen tidak merugikan masyarakat lokal.

“Regulasi pembangunan gedung vertikal telah tercantum dalam Perda RTRW [rencana tata ruang wilayah], di dalamnya tercantun KDB [koefisien dasar bangunan] dan lainnya. Ke depan akan terus dievaluasi, dan saat ini tengah membahas Perda RDTR sebagai turunan dari RTRW,” ujarnya di Bintaro, Rabu (8/10/2014).

Dengan luas wilayah yang hanya 147,19 km2, jumlah penduduk yang hampir mencapai 1,3 juta jiwa, maka masalah keterbatasan lahan harus diantisipasi dengan mendorong pengembang untuk mendirikan gedung vertikal.

RDTR yang tengah disiapkan ini menurutnya akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan. Dalam penyusunannya Pemkot Tangsel menurutnya diasisteni oleh Kementerian PU, karena, sejumlah ketentuan daerah harus sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat.

Sementara itu, terkait dengan pesatnya pendirian mal besar di wilayah Tangerang Selatan, Airin mengatakan hingga saat ini pemerintah daerah masih terus menyusun kajian dan belum mengeluarkan peraturan mengenai pembatasan pendirian.

“Akan terus kami kaji, sampai hari ini belum ada pembatasan pendirian mal. Kita lihat perkembangan pendirian mal seperti apa, karena, saat ini pendirian mal dirasa sudah cukup merata, dari tujuh kecamatan yang ada, dianggap belum terlalu banyak berdiri mal besar” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper