Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nah, 15 Bangunan di Bogor Terindikasi Melakukan Pencurian Air Tanah!

PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menemukan adanya indikasi pencurian air tanah yang dilakukan oleh 13 hotel dan 2 rumah sakit di kota tersebut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor menemukan adanya indikasi pencurian air tanah yang dilakukan oleh 13 hotel dan 2 rumah sakit di kota tersebut.

Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi mengatakan hal ini merupakan hasil penelusuran perusahaan dan menemukan adanya 15 bangunan yang melakukan pelanggaran pencurian air tanah. “Dari 15 bangunan terindikasi melakukan pelanggaran pencurian air tanah, salah satu hotel yang sudah terbukti melakukan pelanggaran adalah Hotel Amarosa yang terletak di Jalan Padjajaran,” jelasnya, Rabu (15/10/2014).

Ia mengatakan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu, Hotel Amarosa diketahui memiliki dua sumur. Dari dua sumur tersebut, hanya satu sumur yang mengantongi izin dengan masa berlaku hingga 2015 nanti.

“Ada temuan pidana pencurian air tanah yang dilakukan [Hotel] Amarosa karena pemakaian air tanah yang melebihi ketentuan yakni 30 meter kubik per hari. Jadi, ada kelebihan pemakaian sebesar 800 meter kubik per bulan,” katanya.

Untung menyebutkan pemakaian air Hotel Amarosa antara 0-27 meter kubik, tapi ketika sudah dilakukan penyegelan pemakaian air mencapai 1.800 meter kubik.

Potensi kerugian PDAM akibat kehilangan air, katanya, mencapai Rp500 juta per bulan atau setara dengan 10.000 meter kubik.

Mengacu pada UU No. 7/2004 Pasal 95 Ayat 2 tentang Sumber Daya Air, Hotel Amarosa dapat dikenai sanksi pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. “Temuan ini sudah kami laporkan kepada Pemerintah Kota Bogor, dan sudah ditanggapi oleh Wali Kota,” tuturnya.

Untung menambahkan, selain Amarosa, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap seluruh bangunan di Kota Bogor untuk mencegah pencurian air tanah. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper