Bisnis.com, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi secara resmi membuka pendaftaran bagi seleksi calon direksi Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi (PD Migas) untuk periode 2014-2018.
Dilansir dari laman resmi Pemkot Bekasi, seleksi melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and Proper test) untuk salah satu BUMD tersebut ditujukan bagi jabatan direktur utama, direktur teknik serta direktur umum dan keuangan.
Sejumlah persyaratan ditetapkan bagi proses seleksi tersebut. Salah satunya, batas usia direksi yang berasal dari pegawai negeri sipil daerah (PNSD) pada saat diangkat pertama kali berusia maksimal 56 tahun.
“Batas usia Direksi yang berasal dari masyarakat dan profesional pada saat diangkat pertama kali berusia paling tinggi 52 (lima puluh dua) tahun,” tulis surat edaran resmi pemkot, Senin (27/10/2014).
Bagi mereka yang berminat, sejumlah tata cara pendafataran juga ditetapkan oleh Pemkot Bekasi. Satu di antara kewajiban dalam tata cara mewajibkan calon menyusun suatu karya tulis dengan tema terkait visi dan misi pengembangan perusahaan daerah sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Seperti diketahui, PD Migas merupakan BUMD Kota Bekasi yang dibentuk berdasarkan peraturan daerah No.9/2009 dan ditujukan untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan minyak dan gas bumi pada lingkup hulu gua meningkatkan pendapatan daerah dan turut serta melaksanakan pembangunan daerah.
Adapun, waktu pendaftaran terbuka sejak 27 Oktober hingga 7 November 2014. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan di website Kota Bekasi (www.bekasikota.go.id).
“Pelamar harus datang sendiri (tidak diwakilkan) ke lokasi pendaftaran di Bagian Ekonomi, Pembangunan dan Bina Ketahanan Pangan Setda Kota Bekasi.”