Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHRI Bogor Dorong Manajemen Hotel Berbintang Naikkan UMK 2015

Kalangan pengusaha hotel di Kabupaten Bogor siap memberikan rekomendasi pada jajaran manajemen hotel berbintang untuk menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Antara
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Antara

Bisnis.com, BOGOR--Kalangan pengusaha hotel di Kabupaten Bogor siap memberikan rekomendasi pada jajaran manajemen hotel berbintang untuk menaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor Agus Chandra mengatakan hotel bintang 3, 4 dan 5 memungkinkan untuk menaikan UMK 2015 pada karyawannya.

"Kami tidak menjamin hotel kelas melati bisa menaikan UMK 2015. Kalau untuk hotel berbintang kemungkinan bisa dilakukan," paparnya kepada Bisnis, Selasa (4/11/2014).

Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi Kabupaten Bogor menggelar aksi di kantor Bupati Bogor menuntut penaikan UMK 2015, hari ini.

Federasi menuntut penaikan persentase upah sektoral di kabupaten tersebut antara lain sektor 1 sebesar 15% untuk hotel kelas melati dan sektor 2 sebesar 25% untuk kelas hotel bintang 3, 4 dan 5.

Agus menyampaikan kalangan serikat pekerja harus bisa melihat kondisi hotel di Kabupaten Bogor yang saat ini dalam kondisi tidak stabil.

Menurutnya, tingkat okupansi atau keterisian hotel di kabupaten itu tidak melebihi angka 50% yang menyebabkan pendapatan hotel tidak maksimal.

"Bisnis hotel berbeda dengan industri manufaktur dan lainnya. Kami baru bisa mengambil untung apabila tingkat okupansi melebihi rerata hunian," ujarnya.

Dia memaparkan para karyawan yang bergerak di industri pariwisata sebagian besar memperoleh pendapatan bukan hanya pada pendapatan, akan tetapi dari pelayanan yang didapat dari tamu.

Namun demikian, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendorong para manajemen hotel berbintang untuk merekomendasikan penaikan UMK 2015.

Edison, ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi Kabupaten Bogor meminta pada PHRI untuk memikirkan tingkat kesejahteraan karyawan yang selama ini belum terwujud.

Dia mengklaim selama ini pihak PHRI Kabupaten Bogor dinilai tidak pro terhadap buruh di sektor pariwisata. Bahkan, katanya, keberadaan serikat pekerja dianggap menjadi pengganggu.

"Dari serikat pekerja sejauh ini bisa dikatakan sangat jarang berkomunikasi dengan para pengusaha hotel dan restoran. Ini yang kami anggap miris," paparnya.

Menurutnya, tuntutan yang diajukan yakni menaikkan UMK 2015 harus sama dengan DKI Jakarta, seiring Kabupaten Bogor merupakan salah satu kawasan penyangga Ibu Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, Nuradi mengatakan pihaknya mendukung serikat pekerja menuntut penaikan UMK 2015. Dia berjanji akan semaksimal mungkin mewujudkan tuntutan buruh mendapatkan hak layak sesuai yang dinginkan.

“Besok baru kami sepakati dengan dewan pengupahan. Namun pada intinya apa yang buruh inginkan kami selalu dukung sejauh semua pihak menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper