Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI memastikan tak ada nama ganda pada penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengatakan Jakarta yang memiliki Kartu Jakarta Sehat (KJS), sehingga penerima KIS pastinya bukan penerima KJS. Pasalnya, data penerima KJS terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"KJS semua sudah link dengan BPJS kalau dobel pasti kepental," ujarnya di Balai Kota, Kamis (6/11/2014).
Menurutnya, keberadaan KIS akan melengkapi KJS. Hal ini karena masyarakat yang belum tersentuh KJS dapat diakomodir dengan adanya KIS.
Sebagai contoh, dia menyebutkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI tentunya harus dijamin pula akses kesehatannya.
"Sisi positifnya bagus saling melengkapi. PMKS enggak punya KTP. Itulah yang dibayari KIS," tambahnya.