Bisnis.com, BOGOR - Ribuan buruh se-Kabupaten Bogor menggelar unjuk rasa menuntut penaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) di depan kantor Bupati Bogor, Jumat (14/11/2014).
Unjuk rasa tersebut digelar untuk kali kelima menyusul alotnya persidangan jumlah UMK 2015 di dewan pengupahan Kabupaten Bogor.
"Kita lihat apakah hari ini dewan pengupahan akan menetapkan UMK dengan sesuai atau tidak. Kalau tidak sesuai kita kepung kantornya," ujar seorang orator.
"Bekasi saja sudah bisa memutuskan dan menetapkan UMK 2015 dengan sesuai. Masa Kabupaten Bogor tidak bisa," tambah orator.
Pantauan Bisnis.com, massa aksi terdiri dari sejumlah serikat pekerja antara lain SPN, KSPSI, SBN, Forum Buruh Kabupaten Bogor dan serikat kerja lainnya.
Ratusan aparat dari kepolisian dan Satpol PP berjaga-jaga di depan gerbang kantor Bupati Bogor. Sementara ribuan massa aksi tegak berdiri sambil mengacungkan bendera masing-masing.
Adapun, sebagian ruas jalan Tegar Beriman Cibinong tampak padat. Massa aksi yang menggunakan sepeda motor, memarkir kendaraan di bahu jalan.
Sang orator masih terus berorasi memberikan semangat pada massa aksi. Mereka terus meminta penaikan UMK sekitar 30% dari saat ini sekitar Rp2,2 juta.
"Kawan-kawan, hari ini adalah penentuan UMK kita. Jangan sampai pemangku kebijakan tidak memberikan hak layak buat kita," ujarnya.