Bisnis.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DKI Jakarta menyebutkan bahwa konten program televisi dari lembaga penyiaran lokal lebih aman daripada konten program dari televisi nasional.
Ketua KPID DKI Hamdani Masil mengatakan konten program televisi lokal lebih mengarah ke program feature. Program tersebut lebih menonjolkan sisi human interest dan ilmu pengetahuan sehingga jarang didapati ada pelanggaran.
Kalau lokal Jakarta memang kebetulan kita lihat lebih aman, mungkin karena programnya kebanyakan feature, tuturnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Namun, menurutnya, lembaga penyiaran radio mesti diwaspadai sebab siarannya berlangsung real time dan tidak melewati proses lulus sensor seperti program televisi.
Radio kami pantau terus, salah satu kendalanya karena siaran radio langsung secara teknis sehingga agak mengalami kesulitan, ujar Hamdani.
Sepanjang 2014, KPID DKI telah melayangkan sebanyak 98 surat teguran kepada lembaga penyiaran yang jangkauan wilayahnya berada di Jakarta. Teguran itu antara lain pemberhentian program YKS dan sinema elektronik Ganteng-ganteng Serigala di stasiun televisi swasta nasional.
Saat ini ada 18 stasiun televisi yang aktif bersiaran diantaranya enam stasiun televisi lokal. Selain itu, ada 48 stasiun radio, dan belasan operator televisi berbayar.