Bisnis.com, BEKASI – Pencairan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bagi 4.092 rumah tangga sasaran (RTS) di Kota Bekasi mulai dilakukan pada hari ini, Senin (24/11/2014).
Bantuan dana kompensasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp200.000/bulan disalurkan kepada warga miskin pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dody Haryanto, Kepala Kantor Pos Bekasi, mengatakan pengambilan dana kompensasi tersebut dapat dilakukan di kantor-kantor pos wilayah masing-masing warga sebagaimana sudah ditentukan. Proses pengambilan terdiri atas dua cara, yakni dengan Giro Pos dan e-Cash.
“Tapi, sekarang ini penyaluran dana PSKS di Bekasi hanya melalui Giro Pos saja,” katanya, Senin (24/11/2014).
Menurutnya, proses pengambilan dilakukan masyarakat dengan dengan membawa KPS serta idenditas diri asli. KPS tersebut akan di tukarkan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dia menuturkan pengambilan dana kompensasi akan dilaksanakan hingga 11 Desember 2014. Kendati begitu, Dody menjelaskan dana kompensasi tersebut bersifat simpanan masyarakat sehingga tidak akan hilang meski tidak diambil sekarang.
“Masyarakat tidak perlu terburu-buru mengambil uang kompensasi sebab tidak akan hilang meskipun tidak diambil sekarang,” ujarnya.
Adapaun, Kantor Pos akan melayani proses pengambilan dana kompensasi pada Senin-Sabtu, pukul 08.00-15.00.