Bisnis.com, JAKARTA - Proyek Sodetan Kali Ciliwung yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditargetkan rampung pada 2015.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kemen PU-Pera T. Iskandar mengatakan saat ini sedang berlangsung pengukuran untuk menetapkan harga ganti kerugian bagi warga yang mengokupasi wilayah proyek.
Jika di bulan ini pembebasan berjalan mulus, maka pengerjaan bisa diselesaikan di 2015. "Kalau dalam bulan ini sudah dapat kami bebaskan, target 2015 kami tuntaskan," ujarnya di Balai Kota, Senin (24/11/2014).
Lebih lanjut, lahan yang dibutuhkan adalah sepanjang 1,27 kilometer dari Kali Ciliwung hingga Kali Ciliwung. Sedangkan, yang harus dibebaskan adalah 1,1 hektare dan masih ditinggali sekira 200 kepala keluarga.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan pendekatan untuk melakukan pengukuran menetapkan harga yang lebih adil. Dia pun berharap hanya dalam kurun satu minggu tim appraisal selesai mendapat ketetapan harga.
"Dalam waktu 1 minggu semoga sudah ada kepastian dari tim appraisal dalam pelaksanaannya di lapangan," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Wali Kota dan Sekretaris Wali Kota Jakarta Timur agar pendekatan dengan warga berjalan mulus. Besaran harga yang diminta, sambungnya, belum diketahui karena tim appraisal masih bekerja.
Setelah angkanya didapat, barulah disampaikan ke kuasa pengguna anggaran. Untuk membebaskan lahan ini, dialokasikan dana hingga Rp20 miliar dari nilai proyek keseluruhan Rp500 miliar.
Mengacu pada Undang Undang No.2/2012 tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum diatur bahwa penentuan kompensasi berupa uang harus memunculkan satu angka baik berasal dari nilai jual objek pajak (NJOP) ataupun sesuai harga pasar.
"Kami belum dapat, nanti hasil perhitungan itu kami sampaikan ke kuasa pengguna anggaran," ucapnya. Kendati demikian, dia berharap agar tim appraisal mendapatkan angka yang disepakati semua pihak.
Dia menganggap sebenarnya meskipun terdampak pengerjaan proyek, masyarakat tak boleh dikorbankan. Sehingga, penting untuk menetapkan harga yang baik dari sisi pelaksana proyek dan masyarakat agar proses berlangsung lebih cepat.
"Semoga ada harga yang wajar diberikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.