Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Evaluasi Pembatasan Sepeda Motor Setelah 3 Bulan Uji Coba

Pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan dievaluasi setelah tiga bulan masa uji coba. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan baru ini pada 17 Desember.
Penggunaan sepeda motor meningkat. Akan dievaluasi jalur pembatas di DKI/JIBI
Penggunaan sepeda motor meningkat. Akan dievaluasi jalur pembatas di DKI/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Pembatasan lalu lintas sepeda motor di sepanjang Jalan MH. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat akan dievaluasi setelah tiga bulan masa uji coba.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan baru ini pada 17 Desember.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah menuturkan jika uji coba ini berjalan efektif maka akan diperluas rute pembatasan lalin sepeda motor secara bertahap.

"Setelah tiga bulan pelaksanaan akan dilakukan evaluasi, jika efektif akan ditambah sedikit demi sedikit ruasnya," ujarnya dalam Koferensi Pers Pembatasan Lalin di Thamrin -Merdeka Barat, di Balai Kota, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar menjelaskan beberapa indiaktor keberhasilan kebijakan ini, diantaranya penambahan jumlah sepeda dan pejalan kaki. Menurutnya, kaum pedestrian sering mengalami intimidasi dari pengendara motor akibat ulah oknum yang menyerobot jalur trotoar.
ro

"Indikasinya dengan mengukur ketertiban dengan tidak adanya motor di jalur tersebut. Termasuk melihat peningkatan jumlah pengguna sepeda dan pejalan kaki," tuturnya.

Banyaknya korban lalu lintas yang didominasi oleh pengendara roda dua membuat Pemprov DKI bertekad mengurangi tingkat kecelakaan tersebut. Dalam tiga tahun terakhir sebanyak 2.593 orang meninggal akibat kecelakan dimana 75%-nya dialami oleh pengendara si kuda besi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper