Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DEMO BURUH: Awas, Besok & Lusa 50.000 Pekerja Bergerak ke Jakpus

Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 50.000 buruh dari berbagai elemen akan menggelar demo selama dua hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Demo buruh. 50.000 Pekerja bergerak ke Jakpus/Bisnis
Demo buruh. 50.000 Pekerja bergerak ke Jakpus/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 50.000 buruh dari berbagai elemen akan menggelar demo selama dua hari di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Estimasi (perkiraan) 50.000 buruh dari seluruh Jabodetabeka," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono di Jakarta Selasa (9/12/2014).

Para buruh akan menggelar aksi unjukrasa di sekitar Bundara Hotel Indonesia (HI) dan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada Rabu-Kamis (10-11 Desember 2014).
Mereka  menuntut penghapusan tenaga alih daya (outsourcing), perbaikan BPJS dan upah layak.

Unggung menyebutkan Polda Metro Jaya mengerahkan 16.000 personel guna mengawal aksi unjuk rasa buruh tersebut. Jenderal polisi bintang dua itu mengimbau pengunjuk rasa tidak memblokir jalan tol yang dapat mengganggu pengguna jalan lain.

"Jadi akses jalan jangan ditutup semua, kita persilahkan 2/3 jalan itu untuk orasi dan 1/3 jalannya untuk pengguna jalan," imbau Unggung seperti dikutip Antara.

  Kapolda telah memerintahkan petugas kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan tindakan simpatik kepada pengunjuk rasa agar tidak terjadi bentrokan.

Seperti diberitakan Bisnis.com, Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Barat menyatakan ancaman buruh yang akan melakukan demonstrasi besar-besaran, Rabu (10/12/2014), dipicu keinginan revisi upah minimum kabupaten/kota harus dipikirkan dengan matang.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja menyatakan revisi UMK bisa dilakukan asal sesuai dengan kemampuan pengusaha.

“Besaran revisi UMK yang dilakukan jangan sampai melebihi kapasitas pengusaha,” ujarnya.

Dia menyebutkan beberapa wilayah yang berpotensi merevisi UMK antara lain Jabar bagian selatan yakni Kota/Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Garut dan bagian timur yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.

Dedy beralasan di wilayah tersebut mayoritas rekomendasi UMK beberapa waktu lalu belum memasukan adanya penaikan BBM.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper