Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul banyaknya warga yang tewas akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (10/12), serentak menggelar razia minuman keras di 10 wilayah kecamatan.
Hasilnya sebanyak 325 botol minuman keras yang dijual para pedagang di sejumlah lokasi. Ratusan minuman keras itu kemudian diangkut ke kantor Satpol PP untuk dimusnahkan.
"Razia ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat warga mengkonsumsi minuman keras, khususnya jenis oplosan," kata Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan.
Sejumlah lokasi penjualan minuman keras yang dirazia antara lain di sekitar Pasar Blok A, Jalan Fatmawati Raya, Jalan Terogong, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Bintaro Permai, Jalan Gasong Menteng Pulo, dan Menteng Atas.
"Para pedagang yang ketahuan menjual minuman keras kami mintai keterangannya. Darimana didapat dan apakah memiliki izin jual minuman keras," ujar Sulistiarto. (Berita Jakarta)
Gelar Razia, Satpol PP Sita Ratusan Miras
Gelar Razia, Satpol PP Sita Ratusan Miras
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 hari yang lalu
Pro Kontra Rencana Erick Thohir Tutup Stasiun Karet
2 hari yang lalu