Bisnis.com, DEPOK-- Sedikitnya 58 pelaku industri kecil menengah di Kota Depok memeroleh sertifikat halal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Catur Sri Astuti, Kabid Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok menuturkan sertifikat halal diberikan langsung oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pada Selasa (9/12/2014).
"Pelaku IKM asal Depok yang memeroleh sertifikat halal diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia yang dicek terlebih dahulu pada masing-masing pelaku usaha," paparnya dikutip dari situs resmi Kota Depok, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, pemberian sertifikat halal sebagai tanda untuk memastikan rasa aman pada masyarakat atau konsumen terhadap barang yang dibeli.
Hal tersebut sejalan dengan program Pemprov Jabar yang berencana membuat kebijakan Perda tentang produk halal.
Catur memaparkan Pemkot Depok juga mendukung program tersebut apabila Perda telah disahkan.
Dia menuturkan sepanjang tahun ini pihaknya telah memberikan sertifikat halal pada sekitar 20 industri kecil menengah di Kota Depok.
Pada 2015, lanjutnya, Pemkot Depok berencana memberikan sertifikat halal kembali pada 20 pelaku industri bekerja sama dengan LPPOM.