Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI akan mengawasi secara ketat peredaran minuman keras racikan.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui pihaknya tak melarang beredarnya minuman beralkohol. Namun untuk minuman beralkohol oplosan yang dapat menghilangkan nyawa warga, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
"Operasi habis," ujarnya di Balai Kota, Jumat (12/12/2014).
Lebih lanjut, peredaran miras oplosan di permukiman menjadi bagian dari tugas Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Oleh karena itu, Ahok, sapaan akrabnya mengancam akan memecat Kepala RT dan RW jika lalai mengawasi pergerakan miras oplosan di wilayahnya.
"Makanya nanti RT RW enggak tahu wilayahnya, kita pecat aja," katanya.
Seperti diketahui, beredarnya miras oplosan telah banyak memakan korban. (Bisnis.com)