Bisnis.com, DEPOK--Pemerintah Kota Depok memastikan tarif angkutan umum akan turun sekitar 10% pada pekan ini seiring penurunan harga bahan bakar minyak pada awal Januari tahun ini.
Kepala Dinas Perhubungan Gandara Budiana mengatakan pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai pengesahan penurunan tarif tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Organda, mereka sudah sepakat dengan penurunan tarif tersebut," ujarnya seperti dilansir situs resmi Kota Depok, Selasa (13/1/2015).
Dia menyatakan penurunan tarif angkot tersebut berdasarakan perhitungan dari pedoman Peraturan Kementerian Perhubungan pada 2008 terkait pertimbangan faktor langsung dan tidak langsung.
Menurutnya, faktor langsung yaitu seperti kenaikan BBM, biaya sparepart, dan servis. Sementara faktor tidak langsung, kata dia merujuk pada perijinan angkutan.
Dia menuturkan apabila Perwal tersebut telah disahkan, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada kalangan sopir angkutan serta masyarakat.
Kemungkinan penurunan tarif sebesar 10% atau sekitar Rp250-Rp500 dari kenaikan tarif sebelumnya yang sebesar 25%, paparnya.
BACA JUGA:
CUACA JABODETABEK HARI INI: Pagi Hingga Malam Hujan
Berita Sorotan Investor Hari Ini, Selasa 13 Januari
Berita Sorotan Investor Hari Ini, Selasa 13 Januari