Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini pendapatan besar dari gaji plus tunjangan pegawai akan membuat kinerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI akan terkendali. PNS diwajibkan mengisi lembar kinerja harian sehingga dapat terdeteksi pegawai yang malas bekerja.
Semakin rajin dan baik dalam kerja, PNS DKI bisa meraup tunjangan yang besar. Namun, jika pegawaitidak mengisi kinerja harian maka akan distafkan. Pendapat besar ini menjamin pegawai tidak bisa mencuri uang rakyat.
"Kami suruh mereka isi harian. Kalau dia tidak ngisi kita akan stafkan. Jadi cara mainnya keras ini. Anda sudah dapat gaji, Anda enggak bisa nyuri," katanya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Pria yang kerap disapa Ahok ini beranggapan bahwa PNS yang telah lama bekerja tidak akan puas dengan gaji besar tersebut. Hal ini disebabkan pendapatannya lebih besar dengan mencuri uang.
Dia tetap berpegang pada prinsip lebih baik salah menstafkan daripada memberikan kesempatan pegawai tersebut untuk maling. "Jangan pernah takut menstafkan orang, kalau bisa dibalikin daripada kita salah kasih dia kesempatan maling, ujarnya.
Prediksi total take home pay pejabat struktural DKI mencapai Rp78 juta per bulan untuk Kepala Badan, sedangkan Kepala Dinas bisa meraup Rp75 juta. Lurah bisa mengantongi Rp33 juta, camat bisa mendapatkan Rp44 juta per bulan.