Bisnis.com, DEPOK--Pemkot Depok siap mencetak e-KTP di 63 kelurahan menyusul kesuksesan proyek percontohan pencetakan di 14 kelurahan belum lama ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir mengatakan pembuatan e-KTP merupakan amanat dari Perda No.5 tahun 2007 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
"Dalam menyongsong ulang tahun Kota Depok April nanti, kami siap cetak e-KTP serentak di 63 kelurahan. Dengan demikian warga bisa mencetak sendiri e-KTP," ujarnya seperti dikutip di laman resmi Kota Depok, Selasa (10/2/2015).
Dia menambahkan sarana dan prasarana maupun SDM-nya dalam proses perekaman dan pencetakan e-KTP di tingkat kelurahan sudah siap.
Kecuali blangko, kata dia, akan difasilitasi secara betahap oleh Kemendagri. "Untuk blangko memang masih difasilitasi oleh Kemendagri, kami hanya mencetak saja," ujarnya.