Bisnis.com, BOGORDinas Pemadam Kebakaran Kota Depok menerima penghargaan katagori Daerah Berprestasi Tinggi Pencegahan Kebakaran Bangunan Gedung dan Pemukiman.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui Wakil Walikota Depok Idris Abdul Shomad, di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat, Kamis (12/02/15) .
Usmar menuturkan penghargaan itu diberikan dalam rangka membangun sinergitas antara kementerian dan pemerintah daerah dalam menentukan langkah dan tindakan strategis serta untuk menyamakan persepsi dan pemahaman.
Penghargaan itu juga sebagai komitmen untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan secara lebih efektif dan akuntabel.
"Penghargaan ini diraih atas penilaian dari beberapa aspek, diantaranya sisi kesiagaan personil, dimana waktu yang ditetapkan untuk penanganan kebakaran di Perda yaitu 20 menit, kita bisa memenuhi target rata-rata 18 menit," ujar Usmar dalam keterangan resminya, Kamis (12/2/2015).
Dia menyatakan persoalan teknis mampu dihadapi Damkar Kota Depok, salah satunya mobil pemadam Kota Depok sudah ada yang bisa masuk jalan kecil karena lebarnya hanya 1,7 Meter. Namun, katanya, mobil tersebut hanya berfungsi sebagai pemadam kebakaran awal yang menampung 1000 Liter air.
Belum lama ini, kita juga dipercaya untuk melatih beberapa daerah Kabupaten untuk melakukan pelatihan pemadam kebakaran yang dilakukan di Kota Depok, ini juga menjadi salah satu nilai ukur mengapa Kota Depok layak mendapatkan Penghargaan terbaik se-Indonesia, papar Idris.
Yayan Arianto, Kepala Damkar Kota Depok menambahkan selama ini pihaknya telah bertugas sesuai dengan SOP dan turut memberdayakan masyarakat dalam beberapa kegiatan.
Damkar Kota Depok juga, lanjutnya telah melakukan MOU dengan perbatasan wilayah beberapa waktu lalu sebagai batasan daya jangkau untuk mencapai pusat kebakaran bisa diperluas.
Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah untuk memperluas jangkauan, karena kita tidak pernah tahu dimana akan terjadi musibah kebakaran, tutur Yayan.