Kabar24.com, BOGOR--Pengusaha hotel di Bogor mengakui telah terjadi pemberhentian sejumlah pegawai lantaran tidak sanggup membayar gaji.
Ketua PHRI Kota Bogor Adhy Satrianto mengatakan sejak diberlakukannya kebijakan larangan PNS rapat di hotel tersebut secara bertahap hotel di Bogor memberhentikan pegawainya.
"Memang banyak karyawan hotel yang dirumahkan, tetapi saya sendiri tidak tahu persis jumlahnya berapa," ujarnya pada Bisnis, Minggu (15/2).
Dia mengatakan memberhentikan sebagian karyawan merupakan langkah yang ditempuh guna mengurangi beban operasional dan pengeluaran hotel.
Namun, pihaknya berencana memanggil karyawan untuk bekerja kembali apabila pemerintah menetapkan kebijakan yang pro terhadap industri perhotelan.
"Kalau kami boleh berkelakar satir, terima kasih deh sama Pak Jokowi yang sudah merumahkan para pegawai hotel di Bogor," paparnya sambil terkekeh.
Sementara itu, Ketua PHRI Kabupaten Bogor Agus Chandra menuturkan pihaknya masih mempertahankan pegawai untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya.
"Kami terus mengupayakan sebisa mungkin mereka untuk tetap bekerja, kalau teman-teman di Kota Bogor, kami memang dengar pegawainya sudah banyak yang berhenti," paparnya.