Bisnis.com, BOGOR- Kepolisian Republik Indonesia menandatangani MoU dengan Badan Informasi (BIG) Geospasial di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/2/2015).
Asisten Operasional Kapolri IrjenPol arif Wachyunadi mengatakan kerja sama dengan BIG dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Kalau kami diberi akses geospasial maka kami akan mengetahui potensi konflik sosial, masalah batas dan wilayah di negara ini," ujarnya disela memberikan sambutan.
Informasi geospasial merupakan data tentang lokasi, geografis, dimensi atau ukuran objek alam buatan manusia yang berada di bawah atau atas permukaan bumi yang telah diolah.
Adapun, BIG merupakan penyelenggara utama IGD di Indonesia sebagaimana tertulis dalam Undang- Undang nomor 4 tahun 2011 tentang Infornasi Geospasial.
Selain dengan Kapolri, penandatanganan MoU juga dilaksanakan oleh Pemkab Kotabaru, Kota Balikpapan, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Bantul.